Thursday, May 8, 2014

TUGAS-2_CSR

CSR ( Corporate Social Responsibility )

Nama   : Darel Akhir Syawal
Kelas   : 2EB02
NPM   : 21212717
Tugas   :  #Softskill - Aspek Hukum dalam Ekonomi



1. Pengertian CSR

Suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Dimana CSR sangat berhubungan erat dengan pembangunan berkelanjutan, di mana suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, melainkan juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang.

2. Bentuk tanggung jawab dari CSR

Mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.

3. Manfaat dari CSR

CSR mempunyai beberapa manfaat, yaitu :


A. Manfaat untuk Masyarakat

1. Sangat berdampak positif bagi masyarakat, ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah.

2. Di dalam pengembangan, kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi.

3. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain.

B. Manfaat bagi Perusahaan

1. Meningkatkan Citra Perusahaan
2. Memperkuat “Brand” Perusahaan
3. Melalui kegiatan memberikan product knowledge kepada konsumen dengan cara membagikan produk secara gratis, dapat menimbulkan kesadaran konsumen akan keberadaan produk perusahaan sehingga dapat meningkatkan posisi brand perusahaan.
4. Mengembangkan Kerja Sama dengan Para Pemangku Kepentingan
5. Membedakan Perusahaan dengan Pesaingnya
6. Menghasilkan Inovasi dan Pembelajaran untuk Meningkatkan Pengaruh Perusahaan
7. Memilih kegiatan CSR yang sesuai dengan kegiatan utama perusahaan memerlukan kreativitas. Merencanakan CSR secara konsisten dan berkala dapat memicu inovasi dalam perusahaan yang pada akhirnya dapat meningkatkan peran dan posisi perusahaan dalam bisnis global.


4. Contoh dari CSR

Didalam kesempatan kali ini saya akan memberikan contoh pada Perusahaan PLN :

Perusahaan PLN

1. Struktur Organisasi

PLN telah “berkomitmen menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, mengupayakan tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi dan menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan”, PLN bertekad menyelaraskan pengembangan ketiga aspek dalam penyediaan listrik, yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan. Untuk itu, PLN mengembangkan Program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wujud nyata dari  Tanggungjawab Sosial Perusahaan

2. Wewenang dan tanggung jawab Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) PT PLN (Persero), mencakup di antaranya :

A. Menyusun dan melaksanakan kebijakan pemberdayaan masyarakat di lingkungan perusahaan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dan CSR dengan lingkup kegiatan Community relation, Community Services, Community Empowering dan Pelestarian alam.

B. Menyusun dan melaksanakan program kepedulian sosial perusahaan.

C. Menyusun dan melaksanakan program kemitraan sosial dan bina UKM dan peningkatan citra perusahaan.

D. Memastikan tersedianya dan terlaksananya program pelestarian alam termasuk penghijauan dan upaya pengembangan citra perusahaan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance.

3. Pelaksanaan Program

1. Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR)

A. Community Relation
Kegiatan ini menyangkut pengembangan kesepahaman melalui komunikasi dan informasi kepada para pihak yang terkait. Beberapa kegiatan yang dilakukan PLN antara lain: melaksanakan sosialisasi instalasi listrik, contohnya melalui penerangan kepada pelajar SMA di Jawa Barat tentang SUTT/SUTET, dan melaksanakan sosialisasi bahaya layang-layang di daerah Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur.

B. Community Services
Program bantuan dalam kegiatan ini berkaitan dengan pelayanan masyarakat atau kepentingan umum. Kegiatan yang dilakukan selama tahun 2011, antara lain memberikan :

1.Bantuan peningkatan kesehatan di sekitar instalasi PLN, antara lain di Kelurahan Asemrowo, Surabaya yang berada di sekitar SUTT 150kV Sawahan-Waru.

2. Bantuan sarana umum pemasangan turap untuk warga pedesaan di Kecamatan Rumpin – Kabupaten Bogor, Jawa Barat serta bantuan pengaspalan jalan umum di Bogor – Buleleng, Bali.

3. Bantuan perbaikan sarana ibadah.

4. Operasi Katarak gratis di Aceh, Pekanbaru, Jawa Barat, dan kota lainnya di Indoenesia

5. Community Empowering
Kegiatan ini terdiri dari program-program yang memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk menunjang kemandiriannya. Kegiatan yang dilakukan  antara lain:

- Bantuan produksi dan pengembangan pakan ikan alternatif di sekitar SUTET, bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
- Bantuan alat pertanian kepada kelompok tani Ngaran Jaya Kabupaten Kulonprogo, Jawa Tengah.
- Bantuan pengembangan budi daya pertanian pepaya organik untuk komunitas di sekitar Gunung Merapi Yogyakarta yang bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
- Bantuan pengembangan pola tanam padi SRI produktivitas tinggi
- Bantuan pelatihan pengembangan budi daya tanaman organik di sekitar instalasi PLN
- Pemberdayaan anggota PKK Asemrowo, Surabaya.
- Program budi daya jamur tiram masyarakat Desa Umbul Metro, Lampung.
- Bantuan Pelatihan budidaya rumput lain di Kalimantan Timur
- Bantuan Pelatihan kelompok tani tambak ikan tawar Danau Sentani, Papua
- Pelatihan manajemen UKM dan Kiat-kiat pengembangan UKM di Papua
- Pelatihan manajemen pemasaran dan keuangan bagi pengrajin souvenir khas Papua
- Penyuluhan pertanian untuk petani di Genyem, Papua
- Pemberian bibit coklat masyrakat dibawah ROW P3B Sumatera


2. Program Desa Mandiri Energi

A. Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH)

PLTMH di bangun di areal yang relatif terpencil, sulit diakses oleh jaringan listrik secara ekonomis, namun memiliki potensi sumber air yang potensial dan luas hutan yang memadai untuk menjamin pasokan air. Untuk memberi manfaat penerangan sekaligus mendorong masyarakat setempat memelihara kelestarian lingkungan, PLN membantu pembangunan PLTMH bekerja sama dengan perguruan tinggi. Salah satu unit PLTMH hasil kerja sama ini dibangun di Desa Pesawaran Indah, Lampung.

Beberapa unit PLTMH kerja sama PLN dengan Universitas Gadjah Mada, juga dibangun di beberapa lokasi lain, yakni :

- Dusun Lebak Picung, menerangi 52 KK, 1 sekolah dasar dan 1 musholla.
- Desa Adat Susuan Karang Asem, Provinsi Bali dengan kapasitas 25 KW
- Dusun Kampung Sawah, kapasitas 6 KW, menerangi 40 KK
- Dusun Bojong Cisono, kapasitas 6KW, menerangi 70 KK
- Dusun Cibadak, kapasitas 6KW, menerangi 266 KK
- Dusun Cisuren, kapasitas 12KW, menerangi 120 KK
- Dusun Ciawi, kapasitas 6KW, menerangi 180 KK
- Dusun Luewi Gajah, kapasitas 6KW, menerangi 70 KK
- Dusun Parakan Darai, kapasitas 10 KW, menerangi 54 KK
- PLTMH di Sungai Code, Yogyakarta

B. Pembangkit listrik biogas

Pembangit biogas didirikan di daerah dengan kegiatan peternakan yang dominan. Pembangkit ini memanfaatkan kotoran ternak, biasanya sapi, sebagai bahan utama. Proses pembangkitan listrik dilakukan dengan memanfaatkan gas metan dari proses fermentasi kotoran ternak. Gas metan yang dihasilkan dapat digunakan untuk membangkitkan tenaga listrik atau dapat digunakan untuk memasak. Sisa fermentasi dpat digunanakan sebagai pupuk. PLN telah mendukung pengembangan komunitas berbasis optimalisasi biogas dan potensi lokal di Desa Bojong Sleman yang mandiri, bekerja sama dengan Fakultas Teknik UGM.

C. Pendidikan dan penyuluhan
                                                                             
Selain kegiatan pembangunan prasarana yang berkaitan dengan energi, dalam Program CSR Desa Mandiri Energi PLN juga menyelenggarakan berbagai program pendidikan dan penyuluhan yang bertujuan memberi pengertian mengenai pengaruh listrik, jaringan transmisi dan distribusi listrik terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat selain pelaksanaan program bantuan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat.

D. Pelestarian alam, termasuk penghijauan

Penanaman dan kegiatan pemeliharaan pohon yang selama ini telah rutin dilakukan untuk membantu lingkungan dalam pemulihan dampak aktivitas manusia. Pada tahun 2010 sampai dengan 2011 PLN telah menanam pohon sebanyak 126.705 pohon.

3. Program Pengembangan Masyarakat

1. Program Kemitraan (PK)

Program Kemitraan merupakan program untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri melalui pemanfaatan dana yang berasal dari bagian laba BUMN.

Pelaksanaan PK umumnya dilakukan melalui pembinaan secara struktural oleh Perseroan langsung pada Mitra Binaan melalui Kantor Wilayah/Distribusi, Cabang, Unit Pelayanan, Area Pelayanan (kecuali yang berlokasi sama dengan Kantor Wilayah/Distribusi). Pelaksanaan PK pada dasarnya dilakukan melalui beberapa tahap, sebagai berikut:

Melakukan survei penelitian lapangan atas permohonan bantuan dari calon Mitra Binaan. Evaluasi kelayakan dilakukan sesuai kaidah usaha yang layak dan sehat, serta dikoordinasikan dengan instansi terkait;

Melakukan pembinaan kemitraan berupa pendidikan dan pelatihan, pemasaran, bantuan modal kerja, memproses jaminan kredit, pemantauan dan evaluasi pada Mitra Binaan, pencatatan dan pembukuan transaksi yang terkait;

Membuat laporan secara periodik (triwulan dan tahunan).

4. Program Bina Lingkungan

Program bina lingkungan dilaksanakan dalam bentuk kegiatan bantuan pendidikan bagi masayarakat sekitar lokasi transmisi dan distribusi yang tidak mampu, namun memiliki kecerdasan dan kemauan besar untuk melanjutkan pendidikan. Selain itu, dilakukan melalui kegiatan pelestarian alam berupa partisipasi program penghijauan yang diselenggarakan oleh pihak eksternal bekerja sama dengan Pemerintah dan realisasi penghijauan sekitar instalasi PLN.

Kegiatan lain yang dilakukan dalam rangka Bina Lingkungan adalah kegiatan bantuan bencana alam (BUMN Peduli) yang terjadi di Merapi, Mentawai, Gunung Sinabung, banjir bandang Wasior dan kegiatan sosial lainnya.

Pendapat saya mengenai CSR :

            Menurut saya dengan adanya CSR ( Corporate Social Responsibility ) ini bisa membuat sebuah lembaga atau perusahaan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan para anggota, karyawan terutama konsumen dan masyarakat. CSR juga membuat lingkungan perusahaan menjadi lebih displin dan menegaskan tindakan yang akan diambil oleh instasi terkait. Dengan demikian CSR disetiap perusahaan bukanlah hanya sebagian dari aturan saja melainkan menjadi pedoman menjadi lembaga atau perusahaan yang baik sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan terutama di bidang sosial. CSR juga harus bisa meningkatkan sumber daya yang baik untuk menjamin kelangsungan hidup perusahaan.

Kesimpulan yang dapat diambil :

            CSR merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan kepada lingkungan sekitar. Mengajarkan bagaimana perusahaan itu bisa bertanggung jawab dengan kegiataannya, mensejahterakan kehidupan manusia, beretika yang baik dalam bertindak, dan tidak merugikan pihak manapun. Dampak positifnya yaitu membuat perusahaan menjadi lebih meningkatkan mutu dan kualitas sehingga berperan baik. Sedangkan dampak negatifnya membuat sebuah perusahaan tidak memperdulikan rakyatnya sehingga melakukan tindakan yang sangat merugikan.

Daftar Pustaka :


Friday, April 11, 2014

Tugas1_Aspek hukum dalam ekonomi

Nama             :           Darel Akhir Syawal
Kelas              :           2EB02
NPM              :           21212717
Mata Kuliah    :           #Softskill – Aspek Hukum dalam Ekonomi


 HAKI dalam Industri Kreatif di Indonesia

Dalam kesempatan kali ini saya akan membuat tugas softskill – Aspek Hukum dalam Ekonomi mengenai HAKI dalam industri kreatif di Indonesia. Sebelumnya kita akan membahas apa itu HAKI ?

HAKI ( Hak Atas Kekayaan Intelektual ) adalah hak yang mencakup kreatifitas, hasil ciptaan sendiri, buah pikiran seseorang yang diberikan atas hasil usahanya. Hak ini pertama kalinya digunakan tahun 1790. Objek yang diatur dalam HAKI itu sendiri ialah karya – karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia. Sistem HAKI merupakan hak privat. Seseorang bebas untuk mengajukan permohonan atau mendaftarkan karya intelektualnya atau tidak.

HAKI di indonesia sendiri peraturan perundang – undangannya telah ada sejak tahun 1844. Pada tahun 1953 Menteri Kehakiman RI mengeluarkan pengumuman yang merupakan perangkat peraturan nasional pertama yang mengatur tentang paten, yaitu Pengumuman Menteri Kehakiman no J.S 5/41/4.

Sejarah Munculnya HAKI

Pada tanggal 11 oktober 1961 pemerintah RI mengundangkan UU NO. 21 tahun 1961 tentang Merek Perusahaan dan Merek Perniagaan untuk mengganti UU Merek Kolonial Belanda. 10 Mei 1979 Indonesia meratifikasi Konvensi Paris Paris Convention for the Protection of Industrial Property (Stockholm Revision 1967) berdasarkan keputusan Presiden No. 24 tahun 1979.

Pada tanggal 12 April 1982 Pemerintah mengesahkan UU No.6 tahun 1982 tentang Hak Cipta untuk menggantikan UU Hak Cipta peninggalan Belanda. Tahun 1986 dapat disebut sebagai awal era moderen sistem HKI di tanah air. Pada tanggal 23 Juli 1986 Presiden RI membentuk sebuah tim khusus di bidang HKI melalui keputusan No.34/1986 (Tim ini dikenal dengan tim Keppres 34).

19 September 1987 Pemerintah RI mengesahkan UU No.7 Tahun 1987 sebagai perubahan atas UU No. 12 Tahun 1982 tentang Hak Cipta. Tahun 1988 berdasarkan Keputusan Presiden RI No.32 ditetapkan pembentukan Direktorat Jenderal Hak Cipta, Paten dan Merek (DJHCPM) untuk mengambil alih fungsi dan tugas Direktorat paten dan Hak Cipta yang merupakan salah satu unit eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal Hukum dan Perundang-Undangan, Departemen Kehakiman. Hingga sekarang HAKI tetap digunakan di Indonesia.

Didalam Ruang Lingkup HAKI memliki beberapa ruang lingkup antara lain :

1. Hak Cipta (Copyrights)
2. Hak Kekayaan Industri (Industrial Property Rights), yang mencakup :
·         Paten (Patent)
·         Desain Industri (Industrial Design)
·         Merek (Trademark)
·         Penanggulangan praktik persaingan curang (repression of unfair competition)
·         Desain tata letak sirkuit terpadu (layout design of integrated circuit)
·         Rahasia dagang (Trade secret)
·         Perlindungan Varietas Tanaman (Plant Variety Protection)

Didalam HAKI sendiri memiliki sifat teritorial yang artinya pendaftaran atau penegakan HAKI harus dilakukan secara terpisah di masing – masing yurisdiksi bersangkutan.

Industri kreatif sendiri memiliki pengertian industri yang berlandaskan baakat, keterampilan dan kreativitas yang berpotensi meningkatkan kesejahteraan dan terbentuknya lapangan kerja dengan menghasilkan dan mendayagunakan Hak Atas Kekayaan Intelektual ( HAKI ).

Berikut artikel yang saya ambil dari website kementerian perindustrian di Indonesia :

Artikel HAKI dalam Industri kreatif di Indonesia:

Industri Kreatif Butuh Dukungan Permodalan

JAKARTA - Pengembangan industri kreatif nasional butuh sokongan banyak pihak, terutama perbankan, guna mendukung permodalan untuk pengembangan usaha. Saat ini banyak industri kreatif yang belum memenuhi persyaratan perbankan, terutama dari segi jaminan.

"Karena itu, saya sudah melapor kepada Presiden untuk industri kreatif ini mesti bicara dengan Bank Indonesia agar diberi perlakuan khusus. Kalau ikut kriteria perbankan, sulit sekali," ucap Menteri Perindustrian MS Hidayat di sela pameran Inacraft 2013 di Jakarta Convention Center (JCC) kemarin.
Hidayat mengatakan, dukungan bagi industri kreatif dibutuhkan agar potensi industri ini dapat dimaksimalkan sebagai penggerak perekonomian nasional. Dia mencontohkan industri kreatif di Korea Selatan dan Inggris yang menjadi salah satu penopang ekspor terbesar. Menurut dia, hak atas kekayaan intelektual (HKI) atau hak paten dari industri kreatif juga belum semua bisa dilindungi.

Karena itu, Kementerian Perindustrian turut membantu pengembangan IKM dengan pendaftaran merek. "Desain merek yang laku bisa didaftarkan di Kemenperin. Namun, yang jadi masalah karakter industri kecil ini, kalau industri kreatif yang diciptakan itu ditiru, mereka tidak marah. Dia tidak mau dilindungi dari segi hukum," tuturnya.

Terkait Inacraft 2013, Hidayat menilai pameran itu cermin kekuatan industri kreatif Indonesia karena diikuti sekitar 1.650 usaha kecil menengah (UKM) dari seluruh Indonesia yang hampir semua telah melakukan ekspor.

Para peserta pameran itu menempati 1.218 stan di area seluas 24.080 meter persegi. Penyelenggaraan mencatat, jumlah peserta individu meningkat hingga 747 stan, dinas sebanyak 285 stan, BUMN 183 stan, dan peserta dari luar negeri 3 stan. "Ini kekuatan Indonesia yang dicerminkan dari Inacraft ini," kata Hidayat.
Sebelumnya Wakil Presiden Boediono mengatakan, tingginya minat pasar internasional terhadap kerajinan produksi UKM Indonesia menjadi keuntungan tersendiri pada perdagangan bebas. "Semakin berkembangnya kerajinan UKM mendorong kreativitas para UKM terus berkembang," ujar Boediono. Boediono juga berharap Inacraft 2013 dapat mengangkat derajat produk-produk yang dibuat UKM. Produk-produk yang ditawarkan juga akan semakin inovatif.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Eksportir dan Produsen Kerajinan Indonesia (Asephi) Rudi Lengkong menargetkan transaksi dagang dalam acara pameran hasil kerajinan Inacraft 2013 meningkat 7,5% menjadi Rp203 miliar dibanding tahun lalu Rp193 miliar.

"Target ini rinciannya Rp88 miliar hasil kontak bisnis dan Rp115 miliar lebih dari penjualan ritel," kata Rudi. Menurut Rudi, ada sekitar 650 pembeli luar negeri yang telah menyatakan akan datang di antaranya Malaysia, Singapura, Timur Tengah, Thailand, Sri Lanka, dan Australia.

Penyelesaian Masalah :

Penyelesaian masalah ini dapat dilakukan dengan melihat Pemerintah menerbitkan Inpres Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif sebagai dasar bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan 14 (empat belas) sektor ekonomi kreatif. Dimana penyelesaian masalah ini merupakan hal yang paling efektif untuk membantu permodalan dalam HAKI. Selain itu pertumbuhan industri kreatif perlu ditopang dengan 6 pilar yaitu sumber daya insani, industri, teknologi, sumber daya, institusi dan lembaga pembiayaan. Penyelesaian masalah ini harus dengan kesabaran dan butuh proses yang sangat lama untuk mencapai permodalan yang baik HAKI dalam industri kreatif.          

Kesimpulan :

Kesimpulan yang dapat saya ambil ialah bahwa HAKI harus terjamin haknya agar imajinasi, kreatifitas, pola pemikiran, hasil cipta tidak bisa ditiru oleh orang lain. Dalam hal ini kita sebagai penerus bangsa harus bisa meningkatkan mutu kerja dalam industri kreatif dan membuat hal yang baru untuk generasi penerus bangsa berikutnya.

Sumber :

3. http://www.suarapembaruan.com/ekonomidanbisnis/kemenperin-dorong-pengembangan-industri-kreatif/37615

Tuesday, March 4, 2014

Tulisan-1 #Aspek Hukum Dalam Ekonomi

Sistem Hukum Ekonomi yang berlaku di Indonesia

Nama   :           Darel Akhir Syawal ( 21212717 )
Kelas   :           2EB02
Tugas   :           Softskill # Aspek Hukum Dalam Ekonomi
Materi  :           Sistem Hukum Ekonomi Yang berlaku di Indonesia

1.      Pengertian Hukum

Hukum bila diringkas dari beberapa ahli merupakan suatu peraturan yang mengikat, mengenai nilai, norma, etika, tata hukum yang harus dipatuhi dalam menjalankan kehidupan dan terdapat sanksi / pidana apabila melanggar. Hukum memiliki tujuan untuk menciptakan suatu keadaan kehidupan yang tentram, selain itu merupakan suatu ketegasan dalam membentuk perilaku manusia untuk bersikap adil, jujur dan disiplin.

2.      Pengertian Ekonomi

Ekonomi merupakan suatu ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih kebutuhan manusia yang sesuai kebutuhan dan menciptakan kemakmuran. Di dalam ekonomi terdapat inti permasalahan yaitu bagaimana mengatasi perilaku kebutuhan manusia yang tidak terbatas tidak seimbang dengan alat pemuas kebutuhan yang terbatas.

3.      Hukum Ekonomi

Yaitu suatu hubungan sebab akibat atau pertalian suatu peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari – hari dalam masyarakat. Hal ini mempunyai maksud dalam peraturan yang dibuat, untuk mengatasi permasalahan ekonomi dalam hal, misalnya, sanksi yang diberikan apabila melanggar hukum bisnis, kepastian dalam memperbaiki ekonomi yang ada di masyarakat, peraturan tegas dalam menjalankan bisnis ekonomi, membentuk manusia yang menghargai sumber ekonomi untuk dapat memelihara dan mengembangkannya.

Hukum Ekonomi dibagi menjadi 2 ( Dua ) yaitu :

1.      Hukum Ekonomi Pembangunan, yaitu meliputi pengaturan dan pemikiran hukum mengenai cara – cara peningkatan dan pengembangan kehidupan ekonomi Indonesia secara nasional. Hal ini dilakukan demi merubah suatu negara ke arah yang lebih baik di masa depan. Contohnya seperti penanaman modal asing, bidang pertanahan, asuransi, ekspor impor dan lain – lain.

2.      Hukum Ekonomi Sosial, yaitu pengaturan pemikiran hukum mengenai cara – cara pembagian hasil pembangunan ekonomi nasional secara adil dan martabat kemanusiaan manusia. Hukum ini membentuk martabat kemanusiaan menjadi lebih baik dalam sisi kehidupan kemayarakatannya. Contohnya seperti obat – obatan,  kesehatan dan keluarga berencana, perumahan, pertanian dan lain – lain.


4.      Sistem Hukum Ekonomi

Yaitu kesatuan secara umum yang memiliki elemen hukum untuk mengatur ekonomi yang dilaksanakan oleh konsumen, perusahaan, pembisnsis agar menyesuaikan dengan peraturan, kaidah, norma, nilai yang berlaku di dalam suatu negara. Dalam hal ini terdapat sebuah pasal yang sering di informasikan dalam pembelajaran, yaitu dalam pasal 33 UUD 1945, yang  berbunyi sebagai berikut :

1.  Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan.

2.  Cabang–cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.

3.  Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pasal ini secara keseluruhan memiliki arti bahwa perekonomian itu dicapai oleh kebersamaan masyarakat, mencapai kemakmuran masyarakat menjadi lebih baik dalam hal ekonomi, dan negara memiliki landasan yang kuat untuk mengantisipasi apabila terdapat pelanggaran yang dilakukan.

5.      Sistem Hukum Ekonomi Yang berlaku di Indonesia

Indonesia merupakan bagian dari masyarakat global sehingga Indonesia pun tidak terlepas dari hukum internasional termasuk yang menyangkut ekonomi. Negara ini juga dari berbagai macam suku bangsa, sehingga dalam pengaturan hukum ekonominya harus mempertimbangkan hal tersebut.

Dalam era orde baru pemerintah pernah mengatur Indonesia ini menggunakan sistem sentralisasi atau terpusat. Semua kegiatan ekonomi diatur oleh pemerintah pusat. Diakui dengan sistem ini perekonomian kita sempat berjaya dengan swasembada beras, namun di sisi lain terjadi kesenjangan antara pusat-pusat ekonomi dengan daerah-daerah yang terpencil dan kurangnya pemerataan pembangunan.

Sistem pemerintahan Indonesia dalam Bab VI Pasal 18 UUD 1945 (amandemen) juga diatur mengenai desentralisasi yang didalamnya termuat juga desentralisasi bidang ekonomi.  Pasal tersebut berisi :

1. Negara Kesatuan Republik Indonesia di bagi atas daerah-daerah propinsi dan daerah propinsi itu di bagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap propinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang.

2. Pemerintah daerah propinsi, daerah kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.

3. Pemeritahan daerah propinsi, daerah kabupaten dan kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang angota-angotanya dipilih melalui pemilihan umum.

4. Gubernur, Bupati dan Walikota masing masing sebagai kepala pemerintahan daerah propinsi, kabupaten dan kota dipilih secara demokratis.

5. Pemerintahan daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan pemerintah.

6. Pemerintahan daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan.

7. Susunan dan tatacara penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur dalam undang-undang.

Sejarah Hukum Ekonomi Indonesia juga pernah menganut sistem ekonomi Pancasila, yang menurut Emil Salim menpunyai ciri-ciri sebagai berikut :

a. Sistem ekonomi pasar dengan unsur perencanaan.

b. Berprinsip keselarasan, karena Indonesia menganut paham demokrasi ekonomi dengan azas perikehidupan keseimbangan.  Keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat.

c. Kerakyatan, artinya sistem ekonomi ditujukan untuk kepentingan rakyat banyak.

d. Kemanusiaan, maksudnya sistem ekonomi yang memungkinkan pengembangan unsur kemanusiaan.

Adapun beberapa macam sistem hukum ekonomi yang lain di Indonesia, yaitu :

Sistem ekonomi Demokrasi Pancasila merupakan sistem yang cocok dengan Indonesia, karena merupakan sistem ekonomi dengan persaingan yang terkendali.

Indonesia sebagai negara penduduk muslim tersebar didunia sejak lama sudah mencoba menerapkan sendi – sendi ekonomi islam ( sistem ekonomi campuran ) dalam praktek – praktek pembangunan ekonominya.

Jika berdasarkan pemilikan sumber daya ekonomi atau faktor – faktor produksi, tidak terdapat alasan untuk menyatakan bahwa sistem ekonomi kita adalah kapitalisme. Indonesia mengakui pemilikan individual atas faktor – faktor produksi, kecuali sumber daya alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak , dikuasai oleh negara. Hal ini sebagai mana telah diungkapkan Pasal 33 UUD 1945. Jadi, secara konstitusional, Sistem ekonomi Indonesia bukan Kapitalis maupun Sosialis.

Dunia usaha nasional yang sehat menentukan beberapa kriteria, diantaranya adanya perangkat hukum yang mendukung, adanya etos kerja yang tinggi, adanya profesionalisme, dan adanya perlindungan konsumen. Ternyata, Sistem Hukum Ekonomi Nasional berdasarkan Sistem Ekonomi Kerakyatan atau berdasarkan Sistem Demokrasi Ekonomi belum dapat mendukung dunia usaha nasional yang sehat.


Menurut pendapat saya mengenai sistem hukum ekonomi di Indonesia :

Sistem hukum yang berlaku di indonesia ini bersifat kapitalisme, karena terlihat dari beberapa perekonomian yang dimiliki masyarakat sekarang ini. Kehidupan yang memiliki teknologi yang tinggi memberikan informasi yang baik dalam menjalankan sebuah perekonomian seperti bisnis. Hukum ekonominya juga terdapat dalam hukum ekonomi pembangunan, dalam hal teknologi seperti internet. Dalam hal ini kita sebagai warga negara harus bisa meningkatkan pembangunan menjadi lebih baik dan bertujuan untuk generasi yang baru berikutnya. Hukum ekonomi harus lebih ditingkatkan lagi dalam menghadapi tantangan di tahun – tahun berikutnya dengan kondisi yang lebih rumit lagi.

Kesimpulan yang dapat saya ambil :

Bahwa sistem hukum ekonomi harus dilaksanakan dengan sebaik – baiknya dalam hal menjalankan kebutuhan perekonomian. Kita sebagai warga negara harus bisa membuat negeri ini menjadi negara yang sukses dalam hal ekonomi, sehingga dapat dijadikan contoh oleh negara lain.

Sumber :



Wednesday, January 22, 2014

Tugas Kelompok Ekonomi Koperasi #Softskill

HASIL AKHIR LAPORAN
KUNJUNGAN KOPERASI
SEJAHTERA BERSAMA (SB) MART

Disusun Oleh :

Nama Kelompok :           1. Andro THG Damanik          ( 28212121 )
2. Benny Ricki Sitorus            ( 21212427 )
3. Cahya Drajat                       ( 21212541 )
4. Darel Akhir Syawal             ( 21212717 )
5. Dedi Butarbutar                  ( 21212788 )
6. Rio Bagas Saputra              ( 26212424 )

Kelas                 :         2EB02
Mata Kuliah       :         Ekonomi Koperasi (#Softskill)

Hasil Laporan :

No
Hari / Tanggal
Materi Kegiatan
Deskripsi Kegiatan
Waktu
Paraf
1.
Jumat, 4 Oktober 2013
Perkenalan

1.    Memperkenalkan diri
      anggota kelompok dan menyampaikan maksud dan tujuan

2.       Memberikan Motivasi

Pkl. 09.00 – 11.30
WIB
Pendamping :
1. Dedi butarbutar
2. Cahya Drajat

Koordinator :
Pak Sriyanto                     
     
 Ttd

2.
Sabtu, 12 Oktober 2013

Pengertian Konsep dan Lingkungan Pemasaran.
1.     Pemasaran adalah suatu kegiatan ekonomi yang meliputi kegiatan merencanakan, menentukan, harga sampai kepada mempromosikan dan mendistribusikan barang atau jasa ke konsumen.

2.      Definisi pemasaran bersandar pada konsep inti yang meliputi :
     Kebutuhan (Needs)
     Keinginan (Wants)
     Permintaan (Demands)
Pkl. 10.00 – 13.30
WIB
Pendamping :
1. Benny Sitorus
2. Andro Damanik

Koordinator :
1. Suwandi
2. Dadang

 Ttd

3.
Jumat, 18 Oktober 2013
Fungsi – Fungsi Pemasaran.
1.       Fungsi Penyimpanan, menjelaskan tentang metode penyimpanan seperti metode FIFO dan LIFO.

2.       Fungsi Transportasi, menjelaskan tentang :
·         Pemilihan lokasi produksi yang tepat
·         Penentuan area pasar yang dilayani
·         Pemilihan bentuk produk yang dipasarkan
·         Pembuatan standard ukuran dan kualitas produk yang dipasarkan

3.       Fungsi Standarisasi dan grading, yaitu :
Penentuan batas – batas dasar dalam bentuk spesifikasi barang – barang manufaktur atau juga bisa menyederhanakan, mempermudah, serta meringankan biaya pemindahan komoditi dalam pemasaran.

4.       Fungsi Periklanan
·         Informing, adanya iklan membuat konsumen sadar akan merek – merek baru membidik mereka tentang berbagai fitur dan manfaat merk.
·         Persuading, iklan yang efektif akan mampu mempersuasi pelanggan untuk mencoba produk dan jasa yang diiklankan.
·         Adding value, periklanan memberi nilai tambah pada merk dengan mempengaruhi persepsi konsumen.
Pkl. 13.00 -18.00 WIB

Pendamping :
1. Darel Akhir Syawal
2. Rio Bagas

Koordinator :
1. Suwandi
2. Dadang

           Ttd
4.
Jumat, 25 Oktober 2013
Faktor – Faktor yang mempengaruhi keputusan pembelian.

1.       Faktor Eksternal :
Merupakan faktor yang meliputi :
Pengaruh keluarga, Kelas sosial, Kebudayaan, Marketing strategi, dan   Kelompok referensi.

2.       Faktor Internal :
Merupakan faktor yang meliputi :
Motivasi, persepsi, sikap, gaya hidup, dan kepribadian.

4 Tipe proses pembelian konsumen :

1. Proses Complex decision making, yaitu terjadi bila keterlibatan kepentingan tinggi pada pengambilan keputusan yang terjadi.

2. Proses brand loyalty, yaitu konsumen belajar dari pengalaman masa lalu dan membeli merk yang memberikan kepuasan yang tinggi dengan sedikit atau tidak ada proses pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

3. Proses limited decision making, yaitu konsumen membeli barang mencoba – coba, dalam hal ini untuk membandingkan terhadap barang yang lain yang biasanya dikonsumsi.

4. Proses inertia, inertia berarti konsumen membeli merk yang sama bukan karena loyal kepada merk tersebut, tetapi karena tidak ada waktu yang cukup dan ada hambatan mencari alternatif, proses pencarian informasi terhadap evaluasi dan pembelian merk.
Pkl. 13.00 – 17.00 WIB.
Pendamping :
1. Cahya Drajat
2. Rio Bagas

Koordinator :
1. Suwandi
2. Dadang

 Ttd
               
5.
Selasa, 29 Oktober 2013
1.       Mengukur dan meramal pasar permintaan






















2.       Beberapa hal strategis yang harus dilakukan dalam memasarkan produk atau jasa


1.1.    Melakukan penelitian pasar tentang pelanggan untuk menentukan apa yang mereka senangi atau tidak disenangi, Serta bagaimana mereka merasakan produk yang kita pasarkan.

1.2.    Perlunya menganalisis sifat – sifat dasar para pelanggan, dalam hal ini untuk mengetahui apa yang mereka miliki pada umumnya atau produk – produk apa yang mereka sering gunakan dalam kebutuhannya.

1.3.    Perlunya meninjau manfaat dari penggunaan produk atau jasa yang kita pasarkan.


2.1. Ada produk atau jasa, pastikan bahwa cara mendapatkan dan menggunakan produk / jasa kita dijelaskan dengan tepat kepada pelanggan demikian juga manfaat – manfaatnya, Rincilah apa yang istimewa atau yang unik tentang produk / jasa dan bagaimana memberi manfaat atau organisasi yang ingin kita raih.


2.2.  Penawaran.
Penawaran mungkin hanyalah salah satu unsur strategi, akan tetapi dapat berpengaruh besar pada hasil – hasil yang akan kita capai. Penawaran itu harus sesuai dan layak untuk pasar sasaran kita, dalam hal ini semakin cepat pasar sasaran kita memahami apa penawaran yang kita tawarkan dan apa yang terkandung didalamnya, bagi mereka akan semakin besar peluang mencapai keberhasilan.

2.3. Media, cara yang paling efisien dan efektif untuk mencapai orang – orang yang perlu anda raih ( untuk mencapai target ).

2.4. Pelaksanaan yang kreatif, strategi yang kreatif harus merupakan bagian yang fleksibel.

2.5. Penentuan waktu, seringkali cara yang paling baik untuk menyusun hal ini adalah menggunakan batas waktu khusus yang dipaksakan kepada kita karena sifat produk atau jasa yang kita promosikan. Sebagai contoh : Bila kita menyelenggarakan seminar.

2.6. Ramalan Perusahaan, adalah tingkat penjualan perusahaan yang diharapkan berdasarkan rencana pemasaran yang dipilih dan lingkungan pemasaran yang diasumsikan, dua konsep yang harus diperhatikan sehubungan dengan ramalan pemasaran yaitu :
          
      Quota Penjualan : Kumpulan sasaran penjualan produk, divisi perusahaan, atau pramuniaga yang merupakan peralatan manajer yang utama dalam mendefinisikan dan merangsang usaha penjualan.

          Anggaran Penjualan : Estimasi yang cermat terhadap volume penjualan yang diharapkan dan terutama digunakan dalam melakukan pembelian dan keputusan – keputusan.

2.7. Potensi perusahaan, adalah batas yang dicapai perusahaan pada saat usaha pemasaran perusahaan meningkat relatif terhadap pesaing.

Pkl. 13.00 – 18.00 WIB
Pendamping :
1. Dedi B.
2. Benny Sitorus

Koordinator :
1. Dadang
2. Suwandi

Ttd


6.
Sabtu, 2 November 2013
Product       
1.    Pengertian Product adalah semua yang dapat ditawarkan kepada pasar untuk diperhatikan, dimiliki, digunakan, atau dikonsumsi yang dapat memuaskan keinginan atau kebutuhan pemakainya.

Keputusan produk memiliki produk meliputi beberapa tahap, yaitu :

       a.       Atribut produk, merupakan pengembangan produk dan jasa dan memerlukan pendefinisian manfaat – manfaat yang akan ditawarkan. Manfaat – manfaat tersebut kemudian dikomunikasikan dan disampaikan melalui atribut – atribut produk seperti kualitas, fitur, serta gaya dan desain.

      b.  Pemberian merk, memperkenalkan perluasan lini ( dalam hal ini merk yang telah ada diubah kedalam bentuk, ukuran, dan rasa yang baru untuk kategori yang sudah ada. Perluasan merk, aneka merk, dan merk baru.

      c.   Pengemasan merupakan kegiatan mendesain dan memproduksi atau pembungkus produk. Kemasan dapat berupa wadah utama produk, kemasan yang telah dikhususkan untuk menyimpan, mengidentifikasi, dan mengirim produknya.

       d.   Pelabelan, kepentingan identifikasi, penentuan jenjang, uraian, penjelasan, serta promosi. Pelabelan dapat bervariasi mulai dari tanda pengenal produk yang sederhana hingga produk yang rumit yang merupakan bagian dari pemasang.

      e.      Pelayanan, Perusahaan perlu menjaga hubungan baik dengan konsumen dengan cara memberikan pelayanan yang baik, harga yang bersaing melalui promosi yang lebih menarik, perusahaan harus menyusun dan mengembangkan jasa pelayanan pada pelanggan menurut yang diinginkan oleh pelanggan.












Pkl 11.00 – 15.00 WIB
Pendamping :
1. Andro Damanik
2. Darel Akhir Syawal

Koordinator :
1. Dadang
2. Suwandi

Ttd
7
Rabu, 6 November 2013
1.       Strategi dan Proses Pengembangan Produk Baru
                                    





























2.       Siklus Hidup Produk























1.1. Sumber- sumber yang bisa digunakan untuk mendapatkan gagasan produk baru, a/l :
             - Pelanggan
                           -  Karyawan
                          -   Penyalur, dan
             - Pesaing

1.2. Melakukan penyaringan Gagasan yang didapat, dengan tahap :
              - Penyaringan
              -  Uji Coba

1.3. Mengembangkan gagasan yang lolos penyaringan menjadi beberapa alternative konsep produk.

1.4.    Pengembangan Strategi Pemasaran

1.5.    Analisis usaha dengan mengevaluasi daya tarik usulan usah baru.

1.6.    Pengembangan produk yang lolos dari uji analisis usaha

1.7.    Pengujian Pasar


2.1. Tahap Perkenalan Produk, dimana produk baru pertama kali didistribusikan dan tersedia untuk dibeli konsumen.

Strategi pemasaran dalam tahap perkenalan produk, a/l :
 Strategi Peluncuran Cepat (Rapid Skimming Strategy)

        Strategi Peluncuran Lambat (Slow Skimming Strategy)

        Strategi Penetrasi Cepat (Rapid Penetration Strategy)

        Strategi Penetrasi Lambat (Slow Penetration Strategy)

2.2. Tahap Pertumbuhan Produk (Growth)
        Rapid Growth
        Slow Growth

2.3. Tahap Kedewasaan Produk (Maturity), yang memiliki 2 strategi utama,  yaitu :
        Defensive Strategy
        Offensive Strategy
Dan beberapa strategi alternative, yaitu :
        Strategi Perbaikan Mutu
        Strategi Perbaikan Ciri
        Strategi Perbaikan Model
        Modifikasi Pasar
        Dll

2.4. Tahap Kemunduran (Decline), dan alternative-alternatif yang dapat dilakukan oleh manajemen pada saat penjualan menurun.
Pkl 16.00 – 19.30 WIB
Pendamping :
1. Cahya Drajat
2. Rio Bagas

Koordinator :
1. Dadang
2. Suwandi

Ttd
8
Sabtu, 9 November 2013
Komunikasi yang efektif
Dalam kegiatan ini menjelaskan dimana koperasi dapat menyebarkan informasi, mempengaruhi dan meningkatkan produk agar konsumen bersedia membeli, menerima dan setia kepada produk yg ditawarkan produsen artinya tidak plin-plan pada penawaran produk.

Bauran promosi :
Ada 7 cara promosi yaitu :
1.       Iklan : struktur dan susunan kmunikasi non-personal yang dibiayai dan hanya promosi tentang produk buasanya dimuat dalam media.

2.       Promosi penjualan : penjualan jangka pendek untuk mendorong hsrat untuk membelu produk, biasanya dengan harga yang lebih murah atau dengan hadiah setiap pembelian dengan tujuan mengenalkan produk pada masyarakat.

3.       Acara & pengalaman : kegiatan atau program yang disponsori koperasi untuk menciptakan interaksi tentang merk.

4.       Penjualan pribadi : pengajian pribadi oleh tenaga penjual perusahaan dengan tujuan menjual dan membina hubungan baik dengan pelanggan.

5.       Hubungan masyarakat : membina hubungan baik dengan berbagai kelompok masyarakat
.
6.       Hubungan masyarakat dan publisitas : berbagai program koperasi untuk melindungi citra koperasi.

7.       Pemasaran langsung : cara - cara berkomunikasi untuk menyebar produk.

Komunikasi pemasaran terpadu :

8 langkah dalam program komunikasi dan promosi total yang efektif :
1.       Mengidentifikasi konsumen sasaran : menjelaskan tata cara menganalisa pembeli potensial produk koperasi dan menetapkan target konsumen.

2.       Menentukan tujan komunikasi : komunikator harus memutuskan tanggapan yang diharapkan dari konsumen, seperti pembelian dan kepuasan konsumen yang tinggi dan cerita dari mulut ke mulut yang baik.

3.       Merancang komunikasi : menjelaskan tentang penyusunan ucapan dalam mempromisikan produk.

4.       Memilih saluran komunikasi : menjelaskan cara promosi melalui saluran komunikasi pribadi yaitu komunikasi 2 orang melalui telefon atau e-mail, non pribadi atau langsung dalam kelompok madyarakat, dan integrasi melalui media massa.

5.       Menetapkan total anggaran promosi : mmenjelaskan etode - metode untuk biaya- biaya yang harus dikeluarkan pada saat promosi.

6.       Menentukan bauran media : Campuran khusus untuk promosi melalui berbagai media.

7.       Membuat keputusan promisi : menjelaskan tentang marketing mix atau pencmpuran sarana untuk berpromosi.

8.       Mengukur hasil komunikasi : biasanya dapat diukur dengan mengetahui keputusan konsumen seperti membeli produk.



Pkl 11.00 – 16.00 WIB.
Pendamping :
1. Benny Sitorus
2. Darel Akhir Syawal

Koordinator :
1. Dadang
2. Suwandi

 Ttd

9.
Senin, 23 Desember 2013
Teknik Penjualan dan Pemasaran       
Faktor – faktor yang mempengaruhi penjualan :
      1.       Kondisi dan kemampuan penjual
      2.       Kondisi pasar
      3.       Modal
      4.       Kondisi organisasi perusahaan
      5.       Faktor lainnya

Berbagai tugas manajemen penjualan antara lain yang dapat dilakukan agar berhasil sebagai manajer penjualan :

      1.       Memanusiakan manusia
      2.       Menjadi manajer efektif dengan memenangkan hati bawahan
      3.       Penghubung antara wiraniaga dengan manajemen
      4.       Menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan produktif
     5.       Harus bisa memotivasi
     6.       Punya keterampilan komunikasi
     7.       Bisa mengambil keputusan dalam satu masalah dengan cepat

5 alasan utama masyarakat menolak produk atau layanan :
         1.       Harga
         2.       Loyalitas kepada pemasok lama
         3.       Tak mampu membuat keputusan
         4.       Faktor produk yang kurang kompetitif
          5.       Tidak menyukai perusahaan, sistem, dan penjualan

Kekuatan dan kelemahan personal selling  :
           1.       Penjelasan secara detail atau demonstrasi
           2.       Diarahkan kepada prospek yang berkualitas
           3.       Melakukan interakasi 2 arah
            4.       Menyesuaikan pesan dengan situasi yang sedang dihadapi dan kebutuhan konsumen
            5.       Mengurangi dan meminimalkan gangguan dalam komunikasi
            6.       Keterlibatan dalam proses keputusan
             7.       Biaya penjualan dapat disesuaikan secara terkendali
             8.       Lebih efektif dari variabel promosi lainnya
Pkl. 09.00 – 13.00 WIB.
Pendamping :
1.       Andro Damanik
2.       Benny Sitorus

Koordinator :
1.       Dadang
2.       Suwandi

      Ttd
10.
Jumat, 27 Desember 2013
Saluran Distribusi     
Saluran distribusi adalah sistem yang menghubungkan manufaktur ke pelanggan maupun saluran untuk konsumen dan produk industri sama.

Saluran distribusi terdiri dari sekumpulan orang dan perusahaan yang terlibat dalam pemindahan atas produk dimana produk berpindah dari produsen ke konsumen atau pemakai bisnis.

Fungsi utama dari saluran distribusi adalah untuk  menyediakan link antara produksi dan konsumsi.
Contohnya yaitu :
       1.       Informasi
       2.       Promosi
       3.       Kontak
       4.       Penyesuaian
       5.       Negosiasi
       6.       Distribusi Fisik
       7.       Mengambil resiko

Contoh tingkat saluran distribusi untuk saluran pemasaran konsumen :
       1.       Channel 1 disebut direct marketing
        2.       Channel 2 berisi 1 perantara
        3.       Channel 3 berisi 2 tingkat perantara

Jenis – jenis saluran distribusi barang dan jasa :

         1.       Produsen ke konsumen ( Umumnya Jasa ) contohnya Bengkel, rumah makan, pangkas rambut, salon dan panti pijit
         2.       Produsen ke retailler ke konsumen. Contohnya es krim, koran, dan lain – lain
         3.       Produsen ke wholesaller ke retailler ke konsumen. Contohnya mie instant, beras, sayurmayur, minuman dalam kemasan dan lain – lain .
        4.       Produesen  ke agen ke wholesaler ke retailler ke konsumen. Contohnya barang impor
              5.       Produsen ke industri ( produsen ) contohnya pabrik mie telor menjual ke pedagang  mie ayam gerobak keliling
              6.       Produsen wholesaller ke industri atau produsen. Contohnya, suatu distributor membeli mesin berat dari luar negeri untuk dijual ke pabrik dalam
negeri

Faktor – faktor untuk pertimbangan memilih distribusi ;
      1.       Pertimbangan pengguna akhir
      2.       Karakteristik produk
      3.       Kemampuan dan sumber daya pabrikan
      4.       Fungsi – fungsi yg disyaratkan
      5.       Ketersediaan dan ketrampilan perantara.

Pkl. 13.00 – 17.00 WIB
Pendamping :
1.       Rio Bagas
2.       Dedi butarbutar

Koordinator :
1.       Dadang
2.       Suwandi

              Ttd
11.
Senin, 6 januari 2014
Pengaruh dan kendala penetapan harga
1.       Strategi perusahaan dan strategi pemasaran.
Memperhatikan pendistribusian  sumber daya yang ada pada daerah fungsional dan pasar produk dalam upaya memperoleh suistenable advantage

2.       Karakteristik pasar sasaran .
Proses membagi pasar menjadi kelompok – kelompok pelanggan yang berbeda seuai target marketing
3.       Karakteristik produk.
Produk dapat didefinisikan sebagai persepsi konsumen yang dijabarkan oleh produsen melalui hasil produksinya.
4.       Karakteristik competitor.
Meliputi, jumlah prusahaan dalam industri, ukuran relatif setiap anggota dalam industri, diferesnsiasi produk, kemudahan untuk memasuki industri yang bersangkutan.

Faktor – faktor yang mempengaruhi harga :
  1. Kurva permintaan yaitu Kurva yang menunjukan tingkat pembelian pasar pada berbagai harga
  1. Persaingan yaitu Jika suatu industri untuk dimasuki maka perusahaan yang ada akan sulit mempengaruhi atau mengendalikan harga
  1. Pelanggan, yaitu Didasarkan pada beberapa faktor yang terkait dan sulit memperkirakan hubungan antar faktor secara akurat
  1. Biaya
Strategi penetapan harga :

Merupakan suatu masalah jika perusahaan akan menetapkan harga untuk pertama kalinya. Ini terjadi jika perusahaan memperoleh produk baru.

Dalam menetapkan harga jual mempertimbangkan :

  1. Harga pokok jual barang
  2. Harga barang sejenis
  3. Daya beli masyarakat
  4. Jangka waktu perputaran modal
  5. Peraturan – peraturan

Penetapan harga harus memperhatikan hal – hal berikut :
  1. Kondisi pasar
  2. Harga produk saingan
  3. Elastisitas permintaan
  4. Diferensiasi
  5. Pemahaman fungsi ekonomi saat ini dan perkiraan ke depan

Tujuan dan strategi penetapan harga global :
  1. Market skimming Usaha secara sistematis untuk menjangkau segmen pasar yang bersedia membayar harga premium untuk suatu produk

  1. Penetration pricing Pabrik berskala efisien dan rendahnya upah tenaga kerja memungkinkan perusahaan merebut pasar

  1. Market holding Strategi ini diikuti pula, strategi merespon setiap penyusaian harga oleh para pesaing.
Pkl. 09.00 – 15.00 WIB
Pendamping :
1.       Cahya Drajat
2.       Benny Sitorus
Kooridnator :
1.       Dadang
2.       Suwandi

          Ttd
12.
Kamis, 16 Januari 2014
Kepuasan Pelanggan 
Kepuasan adalah senang atau kecewa seseorang sebagai hasil dari perbandingan antara prestasi atau produk yang dirasakan dan yang diharapkan. Sesuai dengan kepuasan konsumen dan kinerja atau hasil yang dirasakan .
Faktor – faktor pendorong kepuasan pelanggan :
         1.       Kualitas produk
Pelanggan akan merasa puas setelah membeli dan menggunakan produk tersebut yang memiliki kualitas yang baik.

          2.       Kualitas jasa
Pelanggan merasa puas apabila mereka memperoleh jasa yang baik sesuai yang diharapkan dari pegawai maupun karyawan koperasi atau perusahaan lainnya.

        3.       Biaya atau kemudahan
Untuk mendapatkan produk atau jasa, artinya kenyamanan dan efisien dalam mendapatlan suatu produk atau jasa serta mudah mendapatkan jasa produk tersendiri dengan nilai kepuasan bagi pelanggan.

Faktor emosional kepuasan bukan karena kualitas produk tetapi harga diri atau nilai sosial yang menjadikan pelanggan puas terhadap merek produk.

Pengukuran kepuasan pelanggan

Perlunya survei kepuasan pelanggan, artinya survei perusahaan akan memperoleh tanggapan balik secara langsung dari pelanggan dan sekaligus juga memberikan tanda positif bahwa perusahaan juga menaruh perhatian terhadap pelanggannya.

Pengukuran kepuasan tersebut melalui metode :
       1.       Melakukan pengukuran secara langsung melalui pertanyaan tentang tingkat kepuasan pelanggan
        2.       Besarnya harapan terhadap atribut tertentu dan besarnya kinerja yang mereka rasakan
        3.       Pelanggan diminta untuk mengungkapkan masalah yang dihadapi berkaitan dengan produk atau jasa dan memberikan saran – saran perbaikan.

Mempertahankan loyalitas pelanggan. Loyalitas pelanggan merupakan hal yang sangat penting bagi perusahaan di era kompetisi bisnis yang semakin ketat seperti saat ini. Pentingnya loyalitas pelanggan bagi perusahaan sudah tidak diragukan lagi, banyak perusahaan sangat berharap dapat mempertahankan pelanggannya dalam jangka panjang, bahkan jika mungkin untuk selamanya.

Faktor yang mendorong loyalitas pelanggan :
        1.       Loyalitas merek
Merupakan suatu konsep yang sangat penting dalam strategi pemasaran.
Loyalitas suatu komitmen yang mendalam untuk melakukan pembelian ulang produk atau jasa yang menjadi preferensinya secara konsisten di masa yang akan datang dengan cara membeli ulang merek yang sama meskipun ada pengaruh situasional dan usaha pemasaran yang dapat menimbulkan perilaku peralihan.


Faktor – faktor  yang mendorong loyalitas konsumen :
       1.       Produk
Kualitas produk merupakan mutu dari semua komponen – komponen yang membentukj produk sehingga produk mempunyai nilai tambah untuk dijual dan dinikmati oleh konsumen.
      2.   Hubungan kepuasan dengan konsumen Sangat erat hubungannya karena konsumen tidak mungkin membeli suatu barang apabila barang tersebut tidak mempunyai arti atau tidak memberikan kepuasan tertentu kepada konsumen.

       3.    Harga yang bersaing
Dengan efisiensi baik di produksi maupun di manajemen dapat menetapkan harga yang wajar dan kompetitif.

         4.       Pelayanan dan informasi yang maksimal
         a.       Memberikan pelayanan dan informasi yang dibutuhkan konsumen secara penuh.

         b.      Jaminan merupakan yang ditawarkan oleh perusahaan untuk pengembalian harga pembelian atau mengadakan perbaikan terhadap produk yang rusak atau hilang setelah pembelian

          c.       Adanya respon dan pemecahan masalah.

           d.      Sistem pengiriman produk tepat waktu yang meliputi sistem distribusi, pemasok, pabrikan, dan perantara sebagai unit yang terpadu dan terkoodinir.

       5.       Citra peusahaan

        6.       Kinerja atau pretasi karyawan
          a.       Kinerja produk atau sistem pengiriman tergantung pada bagaimana semua bagian organisasi bekerja sama dalam pemenuhan kepuasan konsumen
           b.      Bisnis telah menemukan bahwa kesadaran akan keinginan konsumen dan pelatihan karyawan membantu mereka memenuhi tanggung jawab
            c.       Pengalaman karyawan
Merupakan semua hubungan antara konsumen dengan karyawan khususnya dalam hal komunikasi dan informasi yang berhubungan dengan produk dan pembelian.
       d.       kemudahan dan kenyamanan
Merupakan segala yang diberikan perusahaan kepada konsumen dalam mendapatkan produk yang dijual

       7.       Persaingan
Kelemahan dan kekuatan para pesaing juga mempengaruhi kepuasan konsumen dan merupakan peluang untuk memperoleh keunggulan bersaing.

        8.       Kebutuhan mendadak konsumen bisa dipenuhi.
Artinya persiapan persediaan yang cukup dengan didukung oleh sarana yang selalu siap untuk mengantisipasi permintaan mendadak dari konsumen.

Pkl. 09.45 – 15.45 WIB
Pendamping :
1.       Darel Akhir Syawal
2.       Andro Damanik

Koordinator :
1.       Dadang
2.       Suwandi

            Ttd